Kubu Jokowi pertimbangkan polisikan Andi Arief
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irfan Pulungan
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irfan Pulungan mengatakan TKN akan mempertimbangkan untuk mempolisikan Wasekjen Andi Arief. Hal itu menyusul cuitannya di Twitter yang menyebut terdapat 'Faksi Setan' di rezim Jokowi dan menyebut nama Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto di dalamnya.
"Prosesnya di Mas Hasto. Kita akan mempertimbangkan terhadap cuitan-cuitan tersebut, apakah memang perlu kami laporkan atau tidak, nanti tergantung kepada cuitan yang disampaikan oleh Andi Arief kepada orang-orang yang dia tuju," katanya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (10/01/2019).
TIidak hanya itu, Irfan mempersoalkan cuitan Andi Arief yang menyebut telah melaporkan kasus pelaporan terhadap dirinya ke Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos. Dalam cuitannya, Andi Arief menyebut SBY hanya senyum-senyum saja.
"Saya mempertanyakan juga di dalam cuitan Andi Arief di tweet selanjutnya, dia menyampaikan itu 'saya sudah menyampaikan kepada Pak SBY' kan? Tapi 'Pak SBY hanya tersenyum2 saja'. Nah, itu harus diperjelas juga itu maksudnya bagaimana," sebut Irfan.
Menanggapi hal tersebut, Wasekjen partai Demokrat , Andie Arief berharap polisi dapat memproses laporannya terkait faksi setan yang tiga hari sebelumnya telah dilaporkan.
"Tapi saya berharap laporan saya kepada 'faksi setan' tiga hari lalu diproses oleh polisi," kata Andi Arief
Namun, ia tak mempersalahkan jika dari pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) turut melaporkan cuitannya di Twitter perihal adanya 'Faksi Setan' tersebut.
"Saya nggak bisa melarang mereka melapor," tegasnya.
Sebelumnya, Andi Arief men-tweet perihal adanya tuduhan pihak TKN yang telah melakukan pelaporan terkait 'hoaks' tujuh kontainer surat suara tercoblos yang beberapa waktu lalu sempat di postingnya.
Isi cuitannya seperti berikut :
Kawan-kawan semua mohon bantuannya untuk memonitor laporan saya di Bareskrim terhadap beberapa orang "faksi setan" di TKN Jokowi pimpinan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang telah melakukan "pembunuhan" dan "kekejaman" verbal.