CILEGON, RIMANEWS - Ratusan warung remang-remang di sepanjang jalan lingkar selatan Kota Cilegon, Banten, dibongkar petugas Satpol Pamong Praja, Selasa (21/2). Pembongkaran diwarnai protes pemilik warung, karena mereka merasa telah membayar uang keamanan hingga layanan wanita malam untuk petugas Satpol PP.
Pembongkaran tetap dilakukan, karena keberadaan warung remang-remang itu meresahkan warga setempat. Pasalnya, warung tersebut sering dijadikan tempat prostitusi dan mabuk-mabukan. Selain di jalan lingkar selatan, petugas Satpol PP juga akan membongkar warung remang-remang di jalan protokol Kota Cilegon hingga jalan menuju Pelabuhan Merak. [mam/lip]
Kirim komentar baru