BATAM, RIMANEWS - Perwakilan buruh berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (22/2/2012). Mereka mendukung seorang buruh yang menjalani persidangan di pengadilan.
Para buruh bergantian menyampaikan orasi di depan gedung pengadilan. Mereka menuntut hakim dan jaksa bertindak adil terhadap dua buruh yang disidang, Ashardi dan Aman.
Kedua buruh itu didakwa merusak saat unjuk rasa menuntut kenaikan upah pada akhir 2011. Dalam unjuk rasa di sekitar kantor Wali Kota Batam itu, beberapa fasilitas rusak saat kerusuhan pecah. Buruh marah karena Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menolak menemui buruh.
Sidang dijadwalkan pukul 13.00. Namun, para pengunjuk rasa sudah hadir sejak pagi. Sementara menunggu jadwal sidang, mereka bergantian berorasi. Mereka juga menyanyikan beberapa mars buruh. (yus/kcm)
Kirim komentar baru